MEDIASAHAM.COM, JAKARTA — Pemerintah Korea Utara (Korut) secara tegas membantah tuduhan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) yang menyebut pihaknya berada di balik peretasan bursa kripto Binance. Insiden peretasan senilai lebih dari US$6 miliar (sekitar Rp108 triliun) tersebut tercatat sebagai pencurian aset kripto terbesar sepanjang sejarah.
![]() |
| Ilustrasi Binance Diretas US$6 Miliar |
Bantahan resmi tersebut disampaikan oleh Kim Yo Jong, adik perempuan dari Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong Un, melalui pernyataan resmi kantor berita Korean Central News Agency (KCNA) pada Selasa (3/11/2026).
Kim Yo Jong menilai tuduhan yang dilayangkan AS sebagai retorika yang tidak masuk akal. Menurutnya, pernyataan AS yang seolah mengarahkan seluruh kejahatan siber global kepada pihak Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) merupakan bentuk provokasi politik yang serius.
Rangkuman Kasus Peretasan Binance:
• Nilai Kerugian: Lebih dari US$6 miliar (Est. Rp108 triliun).
• Pelaku Versi FBI: Kelompok peretas Korut yang terafiliasi dengan jaringan TradeTraitor.
• Modus Pembekuan/Pencucian: Mengonversi aset ke Ethereum via platform keuangan terdesentralisasi (DeFi).
• Komitmen Binance: Mengganti 100% dana pengguna, di mana 90% di antaranya telah dipulihkan.
Investigasi FBI dan Modus Pencucian Uang Sektor Kripto
Sebelumnya pada Sabtu (31/10/2026), FBI mengumumkan bahwa peretasan terhadap Binance yang terjadi sekitar 29 Oktober diprakarsai oleh kelompok peretas Korut. FBI mengidentifikasi operasi tersebut terkait dengan TradeTraitor, kampanye peretasan siber yang kerap dihubungkan dengan berbagai aksi pembobolan aset digital global.
Berdasarkan pantauan otoritas AS, para peretas mengonversi sebagian besar aset hasil curian ke mata uang kripto Ethereum. FBI memperkirakan peretas akan memanfaatkan layanan pertukaran instan serta platform decentralized finance (DeFi) untuk mencuci dana tersebut.
Guna menghentikan aliran dana haram tersebut, otoritas AS mengimbau bursa kripto, operator blockchain, serta penyedia layanan aset virtual global untuk segera memblokir dan membekukan alamat dompet (wallet address) yang teridentifikasi terkait dengan transaksi pembobolan ini.
- Kuasai 44,55% Pangsa Pasar, China, AS, dan India Jadi Mesin Utama Ekspor Non-Migas RI hingga Kuartal III-2026
- IHSG Awal November Menguat 0,79% ke Level 5.096 dan Investor Asing Masih Catat Net Sell Rp112,47 miliar
- Kredit BCA Tembus Rp1.039 Triliun, NPL Naik: Bagaimana Kualitas Kredit BBCA?
- Sektor Teknologi Melemah dan Minyak Anjlok 8%, Bursa Asia Diprediksi Terkoreksi
Rekam Jejak Peretasan & Tanggapan Resmi Binance
Tuduhan ini menambah daftar panjang keterlibatan kelompok peretas Korut dalam peretasan skala besar di pasar kripto. Beberapa kasus besar sebelumnya meliputi serangan terhadap platform Bybit senilai US$1,5 miliar pada tahun lalu, serta peretasan senilai US$620 juta pada tahun 2022.
Guncangan hebat akibat peretasan terbesar pada Binance ini sempat memicu kekhawatiran terhadap tingkat keamanan industri kripto, khususnya di tengah dorongan adopsi oleh investor institusional arus utama.
Meski demikian, manajemen Binance memastikan seluruh dampak finansial akibat serangan siber ini ditanggung penuh oleh perseroan agar tidak merugikan dana milik pengguna. Hingga akhir pekan lalu, Binance menyatakan telah berhasil mengganti sekitar 90% dari total aset yang dicuri dan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan ganti rugi sisanya.

0 Comments
Posting Komentar