Saham SBAT Bakal Delisting 10 November ini, MBST Tawarkan Tender Sukarela Saham SBAT Rp 2 per Lembar

MEDIASAHAM.COM, JAKARTA — Ditengah proses penghapusan pencatatan saham (delisting) yang kian dekat, kabar penting datang bagi pemegang saham PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). PT Mitra Bintang Sejahtera Trading (MBST) resmi melayangkan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) atas saham emiten tekstil tersebut dengan harga penawaran Rp 2 per saham.

Ilustrasi saham delisting dari Bursa Efek Indonesia. Adit Saputra/Mediasaham.com

Aksi penawaran ini muncul menjelang delisting saham SBAT dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dijadwalkan berlaku efektif pada 10 November 2026. SBAT sendiri masuk dalam jajaran 18 emiten yang bakal didepak BEI akibat permasalahan kelangsungan usaha (going concern) dan telah dinyatakan pailit.

Berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 5 November 2026, MBST bermaksud membeli sebanyak-banyaknya 2.448.771.079 saham SBAT. Jumlah tersebut setara dengan 51,52% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Dengan mematok harga penawaran sebesar Rp 2 per saham, nilai total transaksi dalam penawaran tender sukarela ini diperkirakan mencapai Rp 4,89 miliar.

Rekam Jejak Suspensi dan Rekayasa Harga Tender

Sebelum masuk dalam skenario delisting, saham SBAT telah lebih dahulu dibekukan perdagangannya (suspension) oleh otoritas bursa sejak 18 September 2024. Langkah suspensi diambil BEI akibat ketidakmampuan perseroan memenuhi kewajibannya serta tingginya ketidakpastian atas kelangsungan bisnis SBAT.

Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi diberlakukan, saham SBAT tertahan di level gembok gocap lama, yakni Rp 1 per saham.

Harga tender yang ditawarkan MBST sebesar Rp 2 per saham terbilang menarik karena bernilai dua kali lipat dari harga penutupan terakhir SBAT. MBST menjelaskan bahwa penetapan harga Rp 2 merujuk pada rata-rata harga tertinggi perdagangan harian SBAT selama 30 hari sebelum suspensi, yakni pada periode 2 Juni hingga 1 Juli 2024.

Di sisi lain, calon pembeli harus menanggung risiko fundamental. Berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2023, ekuitas SBAT tercatat negatif Rp 15,559 miliar. Dengan jumlah saham beredar sebanyak 4,75 miliar lembar, nilai buku (book value) SBAT berada di zona merah sekitar negatif Rp 3,27 per saham.

Pelaksanaan Tender Dilakukan Pasca-Delisting

Salah satu poin krusial yang perlu dicermati investor adalah linimasa pelaksanaan tender sukarela yang justru berlangsung setelah saham SBAT resmi didepak dari bursa.

Berdasarkan dokumen penawaran, perkiraan tanggal efektif pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditargetkan pada 10 Desember 2026. Apabila berjalan sesuai rencana, periode penawaran tender sukarela akan dibuka mulai 14 Desember 2026 hingga 13 Januari 2027.

Selanjutnya, pembayaran kepada pemegang saham yang mengeksekusi penawaran diperkirakan terealisasi pada 18 Januari 2027. MBST menegaskan telah mengantongi kecukupan dana yang dituangkan dalam surat tertanggal 4 November 2026.

Beda Tender Sukarela MBST vs Kewajiban Buyback BEI

Manajemen menekankan bahwa aksi tender sukarela oleh MBST berbeda dengan skema pembelian kembali (buyback) saham yang diwajibkan BEI kepada emiten yang akan delisting.

Sebelumnya, BEI menetapkan batas waktu pelaksanaan buyback bagi 18 emiten bermasalah pada rentang 11 Mei hingga 9 November 2026, tepat sehari sebelum tanggal efektif delisting 10 November 2026.

Sedangkan aksi MBST merupakan murni penawaran tender sukarela dari pihak ketiga pengambilalih. MBST mengonfirmasi bukan merupakan pihak terafiliasi serta tidak memiliki kepemilikan saham SBAT baik langsung maupun tidak langsung pada saat keterbukaan informasi rilis.

Berdasarkan struktur pemegang saham, pengendali sekaligus pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) SBAT adalah Tan Heng Lok dengan porsi kepemilikan 34,48%. Pemegang saham lainnya meliputi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (14%), PT Lima Satuju Utama (5,32%), dan publik sebesar 46,20%.

Dalam dokumennya, MBST mengungkapkan alasan pengambilalihan ini adalah untuk meningkatkan portofolio investasi jangka panjang, sembari berencana melanjutkan kembali kegiatan usaha tekstil yang dimiliki SBAT.

Baca:

Hal yang Wajib Diperhatikan Pemegang Saham

Bagi investor ritel yang masih nyangkut di saham SBAT, penawaran tender ini menjadi angin segar untuk mencairkan aset yang membeku. Meski demikian, investor diminta tetap cermat memperhatikan beberapa poin utama:

  1. Saham SBAT berada dalam posisi suspensi sejak September 2024 dan tidak dapat ditransaksikan di pasar reguler.
  2. Saham SBAT resmi delisting dari BEI pada 10 November 2026.
  3. Periode eksekusi tender sukarela MBST baru dimulai pada Desember 2026 hingga Januari 2027 setelah perusahaan berstatus non-terbuka (unlisted).

Pemegang saham yang bermaksud berpartisipasi diimbau untuk terus memantau instruksi teknis dari Biro Administrasi Efek (BAE) serta perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan dan pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia. Informasi ini bukan merupakan rekomendasi untuk membeli, menjual, atau mengeksekusi keputusan atas penawaran tender sukarela.

0 Comments

Posting Komentar

Berita Terbaru

    RESEARCH

    • Memuat artikel...

    Belajar Saham

      KONTEN PREMIUM

      • Memuat artikel...

      DIVIDEN