MEDIASAHAM.COM,
JAKARTA — Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) mencatat total outstanding utang pemerintah Indonesia
menembus Rp 10.326,93 triliun per 30 September 2026 (Kuartal III-2026). Kendati
nominal utang meningkat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB) justru melandai ke level 40,3%.
Menkeu Suahasil Nazara. Zalfa/Kemenkeu
Melansir data
Kemenkeu, akumulasi PDB nominal Indonesia dalam empat kuartal terakhir mencapai
Rp 25.627,5 triliun. Capaian rasio utang 40,3% pada kuartal III-2026 ini
menunjukkan perbaikan signifikan jika dibandingkan dengan rasio utang pada
kuartal II-2026 yang sempat berada di posisi 41,26% terhadap PDB.
Direktur Jenderal
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa
penurunan rasio utang ini sejalan dengan efisiensi pengelolaan pembiayaan
fiskal yang terukur serta penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Peningkatan PDB nominal yang ditopang oleh kuatnya aktivitas ekonomi domestik dan akselerasi belanja pemerintah turut mendorong penurunan rasio utang," ujar Suminto dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Dominasi SBN Mencapai 86,79%
Berdasarkan struktur
dan komposisinya, mayoritas portofolio utang pemerintah masih didominasi oleh
instrumen berbasis Surat Berharga Negara (SBN) guna mendukung pendalaman pasar
keuangan domestik.
Perincian portofolio
utang pemerintah per Kuartal III-2026 meliputi:
- Surat Berharga Negara (SBN): Rp 8.962,40 triliun (berkontribusi 86,79%
dari total utang).
- Pinjaman (Manufaktur/Luar Negeri &
Dalam Negeri): Rp
1.364,53 triliun (berkontribusi 13,21% dari total utang).
Suminto menegaskan
bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola beban utang secara cermat,
terukur, dan efisien demi menjaga kesinambungan fiskal APBN sekaligus mendukung
daya tahan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
"Pemerintah terus
berkomitmen mempertahankan rasio utang pada tingkat yang terkendali sekaligus
memastikan terjaganya pembiayaan APBN secara efisien dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi dan kesinambungan fiskal," pungkasnya.
Baca:
- Kalahkan China dan Jepang, Ekonomi RI Kuartal III Tumbuh 5,47% Ditopang Konsumsi & Industri
- OJK Ungkap Manipulasi Saham PANR, Satrijanto Tirtawisata Wajib Kembalikan Rp5,07 Miliar
- OJK Denda Tiga Direksi BOGA Rp2,475 Miliar, Terkait Laporan Keuangan 2017–2020
- 94 Daftar Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK Terbaru 2026 (Resmi & Aman)
- 7 Pinjaman Online Syariah Terdaftar OJK 2026 (Bebas Riba & Transparan)
- Bursa Mineral Siap Meluncur Januari 2027, OJK Janjikan Pengawasan Lebih Canggih
- Cakupan Pensiun Baru 37%, Pemerintah & OJK Kebut Harmonisasi Sistem Jaminan Hari Tua
Disclaimer: Artikel ini merupakan konten jurnalistik dari mediasaham.com yang bertujuan memberikan informasi, bukan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual saham tertentu. Segala keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca, dan mediasaham.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
0 Comments
Posting Komentar