MEDIASAHAM.COM, SURABAYA — PT Avia Avian Tbk (IDX: AVIA), emiten produsen cat dekoratif pemimpin pasar di Indonesia, resmi mengantongi Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penetapan ini berlaku selama lima tahun ke depan dan mempertegas komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola bisnis yang transparan dan akuntabel.
| Perayaan 48 tahun Avian Brans. Foto: Avian |
Melansir siaran pers
resmi perusahaan yang dirilis pada Rabu (4/11), raihan penetapan ini merupakan
kelanjutan dari keikutsertaan Avian Brands dalam Program Kepatuhan Persaingan
Usaha yang digelar KPPU pada 3–4 Agustus 2026 lalu di Avian Innovation Center
(AIC), Sidoarjo.
Baca: Avian (AVIA) Bagi Dividen Interim 2026 Sebesar Rp 12 per Saham, Cek Jadwal dan Histori Dividen
Langkah strategis ini
diambil Perseroan untuk memastikan seluruh operasional bisnis dan rantai pasok
perusahaan berjalan sesuai regulasi persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
"Bagi Avian Brands, pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan integritas. Kami ingin memastikan bahwa kekuatan jaringan distribusi dan daya saing perusahaan dibangun melalui inovasi, kualitas produk, serta pelayanan yang memberikan nilai bagi pelanggan," tegas Presiden Direktur PT Avia Avian Tbk dalam keterangan resminya.
Perkuat Mitigasi Risiko di 182 Jaringan Distribusi
Sebagai pemegang
pangsa pasar (market share) cat dekoratif terbesar di Indonesia mencapai
~26%, AVIA ditopang oleh skala operasional yang luas. Saat ini Perseroan
mengoperasikan 182 titik distribusi dari Sabang sampai Merauke dengan didukung
lebih dari 9.000 karyawan.
Melalui penetapan
program kepatuhan dari KPPU ini, AVIA memperkuat sistem pengendalian internal
guna mengidentifikasi, mencegah, serta memitigasi risiko pelanggaran persaingan
usaha. Kerangka kepatuhan ini mencakup penyusunan pedoman internal, pelatihan berkala
bagi karyawan, hingga pengawasan ketat terhadap transaksi komersial dan
interaksi dengan mitra usaha di lapangan.
Baca: Foreign Sell TLKM Tembus Rp3,98 Triliun, Asing Net Sell Rp1,33 Triliun Selama 8 Hari
"Penetapan dari
KPPU ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan. Komitmen
kami adalah menerjemahkan pedoman menjadi tindakan yang dipahami dan dijalankan
secara konsisten, dari tingkat manajemen hingga tim di lapangan," lanjutnya.
Baca: Peta Persaingan Sekuritas Teraktif: Stockbit (XL) Rajai Volume & Frekuensi, Mandiri Sekuritas (CC) Unggul Nilai Transaksi
Manajemen AVIA
meyakini keberlanjutan daya saing jangka panjang emiten produsen cat No Drop
dan Avitex ini tidak hanya bergantung pada kapasitas manufaktur di Sidoarjo,
Serang, dan Cirebon, melainkan juga pada penerapan Good Corporate Governance
(GCG) serta kepercayaan dari konsumen, mitra bisnis, dan pemegang saham.
Baca:
- Terseret Isu Manipulasi Indeks MSCI, Barito Renewables (BREN) Buka Suara dan Bantah Tudingan Pompa Saham
- Market Cap BBCA Anjlok Rp385 Triliun, Nilai Saham Djarum Turun Rp211 Triliun
- Net Sell Asing BEI Capai Rp6,67 Triliun Periode 19-23 Oktober 2026
- Binance Diretas US$6 Miliar, Korut Buka Suara Bantah Tudingan FBI
Disclaimer: Artikel ini merupakan konten jurnalistik dari mediasaham.com yang bertujuan memberikan informasi, bukan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual saham tertentu. Segala keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca, dan mediasaham.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
0 Comments
Posting Komentar