Harga Saham Belum Cerminkan Kinerja Asli, ISSP Alokasikan Rp 150 Miliar Buyback Saham

MEDIASAHAM.COM, JAKARTA — PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (IDX: ISSP) atau Spindo bersiap melakukan aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback). Emiten produsen pipa baja ini mengalokasikan dana internal maksimal Rp 150 miliar (tidak termasuk biaya perantara pedagang efek).

Produk PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (IDX: ISSP) 

Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang dirilis perseroan pada Kamis (5/11), aksi buyback ini merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13 Tahun 2023 dan POJK No. 29 Tahun 2023 mengenai kebijakan stabilisasi harga saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Poin Penting Rencana Buyback ISSP:

  • Jumlah Saham yang Dibeli: Maksimum sekitar 250 juta lembar saham atau setara dengan 3,48% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
  • Batas Harga Pembelian: Dipatok dengan harga maksimum Rp 600 per lembar saham.
  • Jangka Waktu Pelaksanaan: Berlangsung selama 3 bulan, terhitung sejak 5 November 2026 hingga 5 Februari 2027. Pelaksanaan ini dapat dihentikan lebih awal apabila target jumlah saham atau dana telah tercapai, atau atas keputusan manajemen.
  • Mitra Broker: Perseroan menunjuk PT MNC Sekuritas sebagai anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mengeksekusi transaksi buyback di pasar reguler.
  • Sumber Dana: Sepenuhnya menggunakan kas internal perusahaan, tanpa menggunakan dana hasil penawaran umum (IPO) maupun pinjaman/utang dalam bentuk apa pun.

Alasan dan Pertimbangan Manajemen

Manajemen ISSP mengungkapkan bahwa alasan utama di balik aksi korporasi ini adalah karena harga saham Perseroan di pasar saat ini belum mencerminkan nilai wajar yang sebenarnya jika dibandingkan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan.

Nantinya, saham yang telah dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock). Pengalihan saham treasuri tersebut nantinya akan diprioritaskan melalui mekanisme penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah melewati periode penahanan minimum 30 hari sesuai regulasi yang berlaku.

Perseroan memastikan aksi ini tetap mematuhi ketentuan batas minimum saham beredar di publik (free float), yakni tidak akan lebih rendah dari 20% dari jumlah saham tercatat agar likuiditas saham di pasar tetap terjaga.

Baca:

  1. Terseret Isu Manipulasi Indeks MSCI, Barito Renewables (BREN) Buka Suara dan Bantah Tudingan Pompa Saham
  2.  Foreign Sell TLKM Tembus Rp3,98 Triliun, Asing Net Sell Rp1,33 Triliun Selama 8 Hari
  3. BIKE Alih Bisnis Jadi Holding Energi & Data Center dan Siapkan Investasi Rp5,6 Triliun, Bagaimana Prospeknya?
  4. Suntik Dana Rp 16,94 Triliun dan Siapkan Dividen Tambahan, Saham ULTJ Terancam Dilusi 43,11%
  5. Fokus Perkuat Bisnis Inti Perbankan, KB Bank (BBKP) Tuntaskan Divestasi 85% Saham KB Bukopin Finance Senilai Rp 339,96 Miliar

Dampak Keuangan dan Kinerja Proforma

Berdasarkan simulasi proforma laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2026 (tidak diaudit), pelaksanaan buyback ini tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha maupun likuiditas perusahaan:

  • Jumlah Saham Beredar: Berkurang dari 7,03 miliar lembar menjadi 6,78 miliar lembar saham.
  • Kas dan Bank: Terkikis dari Rp 423,52 miliar menjadi Rp 273,52 miliar.
  • Total Aset: Menyesuaikan dari Rp 11,13 triliun menjadi Rp 10,98 triliun.
  • Laba Bersih Per Saham (EPS): Mengalami peningkatan secara proforma dari Rp 67,49 per saham menjadi Rp 69,53 per saham.
  • Rasio Profitabilitas: Return on Assets (ROA) naik tipis menjadi 5,72% dan Return on Equity (ROE) menjadi 10,75%.

Dengan kecukupan modal kerja dan arus kas yang memadai, Direksi dan Dewan Komisaris ISSP secara bulat merekomendasikan para pemegang saham untuk mendukung dan menyetujui rencana buyback saham ini.

0 Comments

Posting Komentar

Berita Terbaru

    Belajar Saham

      Dividen Saham