Memuat artikel...
Pulau Subur (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp2 per Saham, Cair 18 November 2026

Pulau Subur (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp2 per Saham, Cair 18 November 2026

MEDIASAHAM.COM – PT Pulau Subur Tbk (PTPS) memutuskan membagikan dividen interim sebesar Rp2 per saham kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tersebut berdasarkan kinerja keuangan perseroan per 30 September 2026.

Keputusan pembagian dividen interim ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Pulau Subur Tbk Nomor 001/DIR-PS/X/2026 tanggal 28 Oktober 2026. Direksi dan Dewan Komisaris perseroan telah menyetujui pelaksanaan pembagian dividen tersebut.

dividen BSBK 2026
Ilustrasi Nilai dividen saham yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Radit M. Pase / Mediasaham.com

Adapun pembayaran dividen interim PTPS dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 6 November 2026 pukul 16.00 WIB.

Jadwal Dividen Interim PTPS 2026

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen interim PT Pulau Subur Tbk:

Keterangan Tanggal
Cum dividen pasar reguler dan negosiasi 4 November 2026
Ex dividen pasar reguler dan negosiasi 5 November 2026
Cum dividen pasar tunai 6 November 2026
Ex dividen pasar tunai 9 November 2026
Recording date 6 November 2026
Pembayaran dividen 18 November 2026

Cara Pembayaran Dividen PTPS

Bagi pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI.

Berita Terbaru

    Belajar Saham

      Dividen Saham