![]() |
| Ilustrasi Pembagian Dividen BFIN. Radit M. Pase / Mediasaham.com |
Mediasaham.com, Jakarta — PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2025 sebesar Rp35 per saham. Keputusan tersebut telah ditetapkan melalui rapat Direksi pada 28 November 2025 dan disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi pada 2 Desember 2025.
Baca: 400+ Daftar Saham Bagi Dividen Tahun 2025: Cek Jadwal dan Dividen Per Lembar
Dengan penetapan nilai dividen tersebut, perusahaan akan mengalokasikan dana dividen kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikannya. Berdasarkan data distribusi, investor publik akan menerima Rp237,87 miliar, sementara pemegang saham pengendali Trinugraha Capital & Co SCA memperoleh Rp269,08 miliar. BFIN juga masih memiliki 163,12 juta saham treasuri, yang setara dengan nilai dividen sekitar Rp5,71 miliar.
Berdasarkan harga penutupan saham BFIN pada 2 Desember 2025 di level Rp760 per saham, maka estimasi dividend yield dividen interim mencapai 4,60%. Angka ini tergolong menarik di tengah volatilitas pasar dan menunjukkan konsistensi BFIN dalam menjaga kebijakan pembagian dividen.
Baca: TOWR Umumkan Dividen Interim Rp6,87 per Saham, Pembayaran 23 Desember 2025
Jadwal Pembagian Dividen Interim BFIN 2025
Berikut jadwal resmi yang ditetapkan perseroan:
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi | 10 Desember 2025 |
| Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi | 11 Desember 2025 |
| Cum Dividen Pasar Tunai | 12 Desember 2025 |
| Ex Dividen Pasar Tunai | 15 Desember 2025 |
| Recording Date | 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB |
| Pembayaran Dividen | 18 Desember 2025 |
Pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 12 Desember 2025 berhak menerima dividen interim tersebut.
Ketentuan dan Tata Cara Pembayaran Dividen
Perseroan menegaskan bahwa tidak ada surat pemberitahuan khusus yang dikirim ke pemegang saham. Pembayaran dividen akan mengikuti ketentuan berikut:
1. Pemegang Saham Warkat
Pembayaran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pemegang saham yang telah menyerahkan:
-
Surat mandat dividen,
-
Bukti identitas,
-
NPWP (untuk WPDN), atau
-
Form DGT/SKD (untuk WPLN).
Dokumen harus diterima oleh Perseroan atau BAE (PT Raya Saham Registra) paling lambat 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca: Archi Indonesia Bagi Dividen Interim Rp499,83 Miliar, Cair 16 Desember 2025
2. Pemegang Saham di Penitipan Kolektif KSEI
Pembayaran dilakukan otomatis melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat investor membuka rekening efek.
3. Ketentuan Pajak
-
WPDN: Tidak dipotong PPh.
-
WPOPDN:
-
Bisa memilih dikenakan PPh final 10%, atau
-
Bebas pajak jika dividen diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai PP 9/2021 dan PMK 18/2021.
-
-
WPLN:
-
PPh 20% atau sesuai tarif Tax Treaty jika melengkapi dokumen SKD/DGT Form.
-
Bukti pemotongan pajak (jika ada) dapat diambil di BAE untuk pemegang saham warkat atau melalui perusahaan efek/kustodian untuk pemegang saham KSEI.
Ringkasan Dividen Interim BFIN 2025
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Emiten | PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) |
| Jenis Dividen | Interim Tahun Buku 2025 |
| Nilai Dividen | Rp35 per saham |
| Total Dana Dividen | ≥ Rp512,95 miliar (termasuk alokasi publik & pengendali) |
| Dividend Yield | 4,60% (berdasarkan harga Rp760) |
| Recording Date | 12 Desember 2025 |
| Pembayaran | 18 Desember 2025 |
Dengan dividend yield yang kompetitif dan fundamental yang solid, BFIN tetap menjadi salah satu emiten pembiayaan yang konsisten memberikan imbal hasil kepada pemegang sahamnya.
.jpg)
0 Comments
Posting Komentar