BFIN Bagi Dividen Interim Rp35 per Saham, Yield Mencapai 4,60%

dividen interim bfin
Ilustrasi Pembagian Dividen BFIN. Radit M. Pase / Mediasaham.com

Mediasaham.com, Jakarta — PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2025 sebesar Rp35 per saham. Keputusan tersebut telah ditetapkan melalui rapat Direksi pada 28 November 2025 dan disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi pada 2 Desember 2025.

Baca: 400+ Daftar Saham Bagi Dividen Tahun 2025: Cek Jadwal dan Dividen Per Lembar

Dengan penetapan nilai dividen tersebut, perusahaan akan mengalokasikan dana dividen kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikannya. Berdasarkan data distribusi, investor publik akan menerima Rp237,87 miliar, sementara pemegang saham pengendali Trinugraha Capital & Co SCA memperoleh Rp269,08 miliar. BFIN juga masih memiliki 163,12 juta saham treasuri, yang setara dengan nilai dividen sekitar Rp5,71 miliar.

Berdasarkan harga penutupan saham BFIN pada 2 Desember 2025 di level Rp760 per saham, maka estimasi dividend yield dividen interim mencapai 4,60%. Angka ini tergolong menarik di tengah volatilitas pasar dan menunjukkan konsistensi BFIN dalam menjaga kebijakan pembagian dividen.

Baca: TOWR Umumkan Dividen Interim Rp6,87 per Saham, Pembayaran 23 Desember 2025


Jadwal Pembagian Dividen Interim BFIN 2025

Berikut jadwal resmi yang ditetapkan perseroan:

Kegiatan Tanggal
Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi 10 Desember 2025
Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi 11 Desember 2025
Cum Dividen Pasar Tunai 12 Desember 2025
Ex Dividen Pasar Tunai 15 Desember 2025
Recording Date 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Pembayaran Dividen 18 Desember 2025

Pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 12 Desember 2025 berhak menerima dividen interim tersebut.


Ketentuan dan Tata Cara Pembayaran Dividen

Perseroan menegaskan bahwa tidak ada surat pemberitahuan khusus yang dikirim ke pemegang saham. Pembayaran dividen akan mengikuti ketentuan berikut:

1. Pemegang Saham Warkat

Pembayaran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pemegang saham yang telah menyerahkan:

  • Surat mandat dividen,

  • Bukti identitas,

  • NPWP (untuk WPDN), atau

  • Form DGT/SKD (untuk WPLN).

Dokumen harus diterima oleh Perseroan atau BAE (PT Raya Saham Registra) paling lambat 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.

Baca: Archi Indonesia Bagi Dividen Interim Rp499,83 Miliar, Cair 16 Desember 2025

2. Pemegang Saham di Penitipan Kolektif KSEI

Pembayaran dilakukan otomatis melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat investor membuka rekening efek.

3. Ketentuan Pajak

  • WPDN: Tidak dipotong PPh.

  • WPOPDN:

    • Bisa memilih dikenakan PPh final 10%, atau

    • Bebas pajak jika dividen diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai PP 9/2021 dan PMK 18/2021.

  • WPLN:

    • PPh 20% atau sesuai tarif Tax Treaty jika melengkapi dokumen SKD/DGT Form.

Bukti pemotongan pajak (jika ada) dapat diambil di BAE untuk pemegang saham warkat atau melalui perusahaan efek/kustodian untuk pemegang saham KSEI.


Ringkasan  Dividen Interim BFIN 2025

Informasi Detail
Emiten PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN)
Jenis Dividen Interim Tahun Buku 2025
Nilai Dividen Rp35 per saham
Total Dana Dividen ≥ Rp512,95 miliar (termasuk alokasi publik & pengendali)
Dividend Yield 4,60% (berdasarkan harga Rp760)
Recording Date 12 Desember 2025
Pembayaran 18 Desember 2025

Dengan dividend yield yang kompetitif dan fundamental yang solid, BFIN tetap menjadi salah satu emiten pembiayaan yang konsisten memberikan imbal hasil kepada pemegang sahamnya.

0 Comments

Posting Komentar

Berita Terbaru

    Laporan Keuangan

      Dividen Saham