Suparma (SPMA) Ekspansi Agresif! Tambah 3 Usaha Baru, Modal Sendiri Tanpa Utang

idx: spma

Jakarta, 30 Oktober 2025
– PT Suparma Tbk (IDX: SPMA) memaparkan sejumlah agenda strategis dalam Paparan Publik (Public Expose) yang digelar secara daring pada Kamis (30/10). Dalam kesempatan tersebut, manajemen memaparkan rencana penambahan tiga kegiatan usaha baru serta memberikan penjelasan terkait pembagian dividen saham dan arah pengembangan bisnis ke depan.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Independen sekaligus Sekretaris Perusahaan, Hendro Luhur, Komisaris Independen, Subiantara, Kepala Divisi, Buyung Oktoviano, serta Sekretaris Perusahaan, Alberta Angela, dengan total 52 peserta yang terdiri dari investor, jurnalis, dan tamu undangan.


Tiga Lini Usaha Baru: Batako, Kimia Dasar, dan Pengolahan Sampah

Dalam sesi tanya jawab, manajemen mengonfirmasi bahwa perseroan akan menambah tiga lini usaha baru, yakni:

  1. Produksi dan penjualan batako dengan nilai investasi sekitar Rp4 miliar, terdiri dari 63,5% untuk mesin utama, 25% untuk bangunan, dan 11,5% untuk modal kerja.

  2. Industri kimia dasar dengan nilai investasi sekitar Rp81 miliar, terdiri dari 66,6% untuk mesin utama, 30% untuk bangunan, dan 3,4% untuk modal kerja.

  3. Pengolahan sampah untuk bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF) dengan anggaran Rp58 miliar, terdiri dari 74% untuk mesin utama, 23% untuk bangunan, dan 3% untuk modal kerja.

Seluruh investasi tersebut akan dibiayai 100% dari kas internal perseroan, tanpa melibatkan pinjaman bank atau pendanaan pihak ketiga.

“Sumber pendanaan untuk ketiga penambahan kegiatan usaha tersebut seluruhnya berasal dari kas internal. Tidak ada pendanaan dari pihak ketiga atau bank,” ujar Hendro Luhur dalam paparannya.


Dorong Ekonomi Sirkular dan Efisiensi Energi

Suparma menjelaskan, pengembangan bisnis RDF dan FABA (Fly Ash and Bottom Ash) bukan semata untuk mengejar margin keuntungan, tetapi sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perseroan.

“RDF bukan merupakan core business, tetapi ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara dan menciptakan green energy,” jelas Hendro.

Dari sisi finansial, lini RDF diproyeksikan akan menambah laba sekitar Rp9 miliar pada tahun 2026, sedangkan produksi batako berbasis FABA diestimasi berkontribusi Rp242 juta terhadap laba tahun depan. Kapasitas produksi batako diperkirakan mencapai ±21.000 unit per hari, atau sekitar 7,46 juta unit per tahun.


Dividen Saham Bebas Pajak, Jika Diinvestasikan Ulang

Dalam sesi tanya jawab, manajemen juga menjawab pertanyaan investor mengenai pembagian dividen saham yang dijadwalkan pada 25 November 2025.

Hendro menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2021, dividen saham yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri tidak dikenai PPh, selama dividen tersebut diinvestasikan kembali di wilayah NKRI selama minimal tiga tahun.

“Karena dividen saham ini berasal dari perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia, maka secara otomatis sudah memenuhi syarat investasi dalam negeri,” ujar Hendro.


PM XI Siap Beroperasi Kuartal IV-2026

Perseroan juga menjelaskan perkembangan proyek mesin kertas baru, PM XI, yang saat ini dalam tahap persiapan. Mesin dengan kapasitas produksi 12–30 gsm tersebut dapat digunakan untuk memproduksi berbagai jenis kertas, termasuk facial tissue, bathroom tissue, hand towel, hingga machine glazed (MG) paper.

Rencana komposisi produksi PM XI antara lain 60% facial tissue, 35% bathroom tissue, dan 5% hand towel. Suparma menargetkan PM XI mulai beroperasi pada kuartal IV-2026, tepatnya sekitar Oktober 2026.


Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Dengan berbagai inisiatif baru tersebut, Suparma berupaya memperkuat fondasi bisnis melalui efisiensi energi, diversifikasi produk, serta komitmen terhadap prinsip ekonomi sirkular dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Suparma sebagai produsen kertas nasional yang adaptif terhadap perubahan pasar dan tuntutan keberlanjutan di industri manufaktur modern.

0 Comments

Posting Komentar

Berita Terbaru

    Laporan Keuangan

      Dividen Saham