MEDIASAHAM.COM, Jakarta — PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) akan membagikan saham bonus kepada pemegang saham dengan rasio 6:4. Aksi korporasi tersebut berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham tahun buku 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 27 Oktober 2026, PPGL akan membagikan sebanyak 514,12 juta saham bonus dengan nilai nominal Rp22 per saham.
Dengan demikian, total nilai nominal saham bonus yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp11,31 miliar.
![]() |
| Ilustrasi pembagian saham bonus perseroan. Adit Saputra/Mediasaham.com |
Pembagian saham bonus tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 23 Oktober 2026.
Pemegang 6 Saham PPGL Dapat 4 Saham Bonus
Perseroan menetapkan rasio pembagian saham bonus sebesar 6:4. Artinya, setiap pemegang enam saham PPGL yang tercatat pada tanggal yang ditentukan berhak memperoleh empat saham bonus.
Saham bonus tersebut akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 4 November 2026 pukul 16.00 WIB atau tanggal recording date.
Setelah pelaksanaan pembagian saham bonus, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh PPGL akan meningkat dari sebelumnya 771,18 juta saham menjadi sebanyak-banyaknya 1,285 miliar saham.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Saham ditempatkan dan disetor sebelum pembagian | 771.178.020 saham |
| Saham bonus yang dibagikan | 514.118.680 saham |
| Saham setelah pembagian | Maksimal 1.285.296.700 saham |
| Rasio saham bonus | 6 : 4 |
| Nilai nominal per saham | Rp22 |
| Total nilai nominal saham bonus | Rp11,31 miliar |
Jadwal Pembagian Saham Bonus PPGL
PPGL juga telah menetapkan jadwal perdagangan dengan dan tanpa hak atas saham bonus di Bursa Efek Indonesia (BEI).
| Tahapan | Pasar Reguler & Negosiasi | Pasar Tunai |
|---|---|---|
| Cum Bonus | 2 November 2026 | 4 November 2026 |
| Ex Bonus | 3 November 2026 | 5 November 2026 |
| Recording Date | 4 November 2026 | |
| Pendistribusian Saham Bonus | 25 November 2026 | |
| Penyampaian laporan distribusi kepada OJK | 9 Desember 2026 | |
Dengan jadwal tersebut, investor yang ingin memperoleh hak atas saham bonus melalui perdagangan di pasar reguler dan negosiasi harus memiliki saham PPGL paling lambat pada periode cum bonus 2 November 2026.
Baca: 48 Daftar Saham Dividen Yield Terbesar 2025
Sementara itu, untuk pasar tunai, tanggal cum bonus ditetapkan pada 4 November 2026.
Saham Bonus Berasal dari Agio Saham
PPGL menjelaskan bahwa saham bonus yang dibagikan bukan merupakan dividen saham. Saham bonus tersebut berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham).
Baca: Jadwal Pembagian Dividen 2026
Agio saham yang akan dikapitalisasi berasal dari pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham PPGL pada 2020. Perseroan mencatat tambahan modal disetor tersebut sebesar Rp13,21 miliar.
Melalui kapitalisasi tersebut, perseroan menerbitkan saham bonus tanpa adanya setoran modal baru dari pemegang saham.
Bagaimana Perlakuan Pajak Saham Bonus PPGL?
Dalam keterbukaan informasi, PPGL juga menjelaskan perlakuan pajak atas saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010, pemberian saham bonus tanpa penyetoran yang berasal dari kapitalisasi agio saham kepada pemegang saham yang telah menyetor modal atau membeli saham di atas harga nominal tidak termasuk objek pajak, sepanjang nilai nominal saham yang dimiliki setelah pembagian saham bonus tidak melebihi jumlah setoran modal.
Baca: 48 Daftar Saham Dividen Yield Terbesar 2025
Namun, apabila nilai nominal saham yang dimiliki setelah pembagian saham bonus melebihi jumlah setoran modal pemegang saham, pembagian saham bonus tersebut dapat dikenakan pajak. Pajak tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Harga Perolehan per Saham Berpotensi Turun
PPGL menjelaskan penerimaan saham bonus dari kapitalisasi agio saham tidak mengubah nilai total penyertaan saham atau harga total perolehan saham investor.
Namun, karena jumlah saham yang dimiliki bertambah tanpa adanya penyetoran modal baru, harga historis perolehan per saham akan menjadi lebih rendah.
Baca: Dividen INDF dari Tahun ke Tahun: Rekam Jejak & Peluang
Sebagai ilustrasi, investor yang sebelumnya memiliki enam saham akan memperoleh empat saham bonus sehingga total kepemilikannya menjadi 10 saham. Nilai total investasi secara historis tidak berubah hanya karena pembagian saham bonus tersebut, tetapi harga perolehan rata-rata per saham menjadi lebih rendah.
Saham Bonus Didistribusikan melalui KSEI
Bagi pemegang saham PPGL yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saham bonus akan didistribusikan melalui rekening efek pada subrekening efek masing-masing pemegang saham.
Baca: Dividen PTBA dari Tahun ke Tahun
Distribusi saham bonus dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026.
Apabila berdasarkan rasio pembagian terdapat saham pecahan, PPGL menyatakan pembulatan akan dilakukan ke bawah (round down). Perseroan tidak akan menerbitkan saham sisa yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya.
Dengan aksi korporasi ini, PPGL akan meningkatkan jumlah saham beredar secara signifikan tanpa adanya penyetoran modal baru dari pemegang saham. Investor perlu memperhatikan penyesuaian jumlah saham dan harga perolehan per saham setelah pembagian saham bonus.
Disclaimer: Artikel ini merupakan konten jurnalistik dari mediasaham.com yang bertujuan memberikan informasi, bukan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual saham tertentu. Segala keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca, dan mediasaham.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

0 Comments
Posting Komentar