CBRE Jawab Permintaan Penjelasan BEI Terkait Pembelian Kapal Hai Long 106

Kapal
Ilustrasi. Sebuah kapal mengankut barang di samudra lepas. Foto / Pixabay

Mediasaham.com, Jakarta 11 November 2025 – PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (IDX: CBRE) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat permintaan penjelasan Bursa Nomor S-12643/BEI.PP1/11-2025 mengenai rencana pembelian kapal Hai Long 106 dari Hilong Shipping Holding Limited (HSHL).

Baca: 105 Daftar Saham Sektor Keuangan di BEI: Cek Papan Pencatatan, Jumlah Saham dan Tanggal IPO

Dalam surat tanggapan tertanggal 6 November 2025, CBRE menjabarkan secara rinci timeline transaksi, sumber pendanaan, serta tujuan akuisisi kapal bernilai jutaan dolar tersebut.

Timeline Transaksi dan Pembelian Kapal

CBRE menjelaskan bahwa proses pembelian kapal telah melalui sejumlah tahapan penting. Setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Oktober 2025, perseroan menerbitkan promissory note pada 31 Oktober 2025, dengan total 55% dari nilai transaksi.

Baca: PJHB Tambah 3 Kapal Baru, Siap Angkut Cuan dari Lautan Nusantara

Adapun sisa 45% akan dilunasi paling lambat 31 Desember 2025 menggunakan fasilitas kredit investasi term loan dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) senilai USD 45 juta. Proses pergantian bendera kapal ke Indonesia ditargetkan rampung 17 November 2025, sementara penerbitan Grosse Akta Kapal dijadwalkan pada 17 Januari 2026.

Kapal Siap Operasional dan Dukung Proyek Offshore

Menurut manajemen CBRE, kapal Hai Long 106 akan digunakan secara komersial melalui kerja sama operasional atau skema sewa guna usaha dengan mitra strategis. Kapal tersebut memiliki kemampuan mendukung proyek-proyek lepas pantai (offshore) seperti:

  • Pemasangan pipa bawah laut (sub pipe laying).

  • Dukungan operasi pembangkit listrik laut (offshore wind farm).

  • Mobilisasi alat berat dan logistik eksplorasi migas.

CBRE menilai akuisisi ini akan membuka sumber pendapatan baru dengan margin yang lebih tinggi. Kapal tersebut juga akan mendukung sejumlah proyek penting, antara lain:

  • Proyek offshore oleh PT Gunanusa Utama Fabricators.

  • Pekerjaan instalasi migas di bawah kontrak operator Chevron di Gulf of Thailand.

  • Proyek EPCIC di Selat Madura untuk pengembangan Hidayah Field Phase 1.

  • Potensi kerja sama dengan Pertamina Hulu Energi (PHE), Medco Energi, dan mitra global seperti ENI, BP, dan ExxonMobil.

Pendanaan dan Strategi Pembayaran

Perseroan memastikan ketersediaan dana untuk pelunasan porsi 45% nilai transaksi melalui fasilitas kredit BRI. CBRE menyatakan akan menggunakan arus kas dari kegiatan operasional kapal untuk membayar kewajiban pokok dan bunga pinjaman tersebut.

“Proyeksi pendapatan dan biaya operasional sudah disusun dengan matang, sehingga pembayaran utang dan bunga dapat dipenuhi dari cash flow operasional kapal,” jelas manajemen dalam surat tanggapan.

Struktur dan Risiko Promissory Note

Dalam penjelasannya, CBRE memaparkan detail promissory note yang diterbitkan kepada beberapa pihak, yaitu Hilong Shipping Holding Limited, PT Saga Investama Sedaya, PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN), dan Yafin Tandiono Tan.

Perseroan menegaskan bahwa penerapan hukum untuk promissory note dengan HSHL tunduk pada hukum Hong Kong, dengan penyelesaian sengketa melalui Singapore International Arbitration Center (SIAC).

Jika terjadi gagal bayar, risiko yang mungkin timbul adalah konversi utang menjadi saham (debt-to-equity conversion). Namun, CBRE menegaskan langkah tersebut hanya bisa dilakukan atas kesepakatan para pihak dan dengan persetujuan RUPS sesuai peraturan yang berlaku.

Alasan Penerbitan Promissory Note

CBRE memilih penerbitan promissory note sebagai alternatif pendanaan yang lebih cepat dan efisien dibandingkan penerbitan obligasi atau pinjaman perbankan.

Promissory note memberikan fleksibilitas tinggi, biaya lebih efisien, dan dapat disepakati langsung antara pihak pemberi dana dan Perseroan,” tulis manajemen dalam suratnya.

Adapun pemilihan SKRN sebagai salah satu penerima promissory note dilakukan karena adanya pengalihan kewajiban pembayaran dari pihak penjual kapal. CBRE juga menegaskan tidak ada kerja sama bisnis baru antara perseroan dan SKRN sebelum penerbitan surat utang tersebut.

Tidak Ada Rencana Pengambilalihan Saham

Menanggapi kekhawatiran potensi perubahan kepemilikan saham, CBRE menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengambilalihan saham oleh pihak penerima promissory note.

“Opsi konversi hanya bersifat kemungkinan di masa depan dan baru dapat dilakukan apabila disetujui melalui mekanisme korporasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas perseroan.

Penutup

Melalui akuisisi kapal Hai Long 106, CBRE menargetkan memperkuat kapasitas operasionalnya di sektor migas dan energi terbarukan, serta menangkap peluang bisnis baru di industri maritim.

Baca: Maybank Sekuritas (ZP): Broker Asing Jawara Transaksi Saham di Bursa Efek Indonesia

Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan dan mendiversifikasi sumber usaha, sejalan dengan strategi ekspansi CBRE untuk menjadi salah satu pemain utama dalam layanan offshore di kawasan Asia Tenggara.

0 Comments

Posting Komentar

Berita Terbaru

    Laporan Keuangan

      Dividen Saham