JAKARTA, Mediasaham.com – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) telah menyelesaikan pelaksanaan penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) atas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Periode tender berakhir pada 21 Oktober 2026 setelah berlangsung selama 90 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Solusi Tunas Pratama Tbk kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Oktober 2026, sebanyak 94 pemegang saham tercatat berpartisipasi dalam tiga periode pelaksanaan VTO.
Jumlah tersebut terdiri atas 57 pemegang saham pada periode pertama, 26 pemegang saham pada periode kedua, dan 11 pemegang saham pada periode ketiga. Secara keseluruhan, partisipasi tersebut mencakup 733.052 saham berdasarkan penjumlahan angka dalam tabel keterbukaan informasi perseroan.
![]() |
| Ilustrasi proses tender sukarela. Adit Saputra/Mediasaham.com |
VTO SUPR Berakhir pada 21 Oktober 2026
Dalam surat bernomor 087/DIR-STP/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, manajemen SUPR menyampaikan hasil keseluruhan pelaksanaan tender sukarela yang dilakukan Protelindo.
Periode ketiga VTO berlangsung pada 24 September hingga 21 Oktober 2026. Periode ini sekaligus menjadi periode terakhir karena pelaksanaan tender telah mencapai batas maksimal 90 hari.
Perseroan merujuk pada Pasal 17 ayat (2) juncto Pasal 22 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela sebagai dasar ketentuan periode pelaksanaan tender.
Rincian Pemegang Saham dan Saham dalam Tender Sukarela SUPR
Dalam keterbukaan informasi tersebut, SUPR mengungkapkan jumlah pemegang saham publik, pemegang saham yang berpartisipasi dalam setiap periode tender, serta pemegang saham yang tidak berpartisipasi.
| Keterangan | Jumlah Pemegang Saham | Jumlah Saham |
|---|---|---|
| Pemegang saham publik | 621 | 980.044 |
| Peserta VTO periode pertama | 57 | 220.054 |
| Peserta VTO periode kedua | 26 | 511.060 |
| Peserta VTO periode ketiga | 11 | 1.938 |
| Pemegang saham yang tidak berpartisipasi | 531 | 246.992 |
Perseroan menjelaskan bahwa jumlah pemegang saham dihitung berdasarkan Single Investor Identification (SID). Data peserta VTO juga mencakup pemegang saham publik yang sahamnya belum dipartisipasikan secara penuh.
Periode Kedua Mencatat 511.060 Saham
Berdasarkan tabel yang disampaikan perseroan, periode kedua menjadi periode dengan jumlah saham partisipasi terbesar di antara tiga periode tender, yaitu sebanyak 511.060 saham dari 26 pemegang saham.
Pada periode pertama, sebanyak 57 pemegang saham berpartisipasi dengan jumlah 220.054 saham. Sementara itu, periode ketiga mencatat partisipasi 11 pemegang saham dengan jumlah 1.938 saham.
Dengan demikian, jumlah saham yang tercatat pada ketiga periode partisipasi adalah sebagai berikut:
- Periode pertama: 220.054 saham.
- Periode kedua: 511.060 saham.
- Periode ketiga: 1.938 saham.
Jumlah tersebut merupakan penjumlahan dari angka dalam tabel keterbukaan informasi SUPR. Dokumen yang disampaikan tidak mencantumkan harga tender maupun nilai transaksi keseluruhan dalam bagian hasil yang dikutip di atas.
Sebanyak 531 Pemegang Saham Tidak Berpartisipasi
Di sisi lain, SUPR mencatat 531 pemegang saham tidak berpartisipasi dalam VTO. Jumlah saham yang tercantum pada kelompok tersebut mencapai 246.992 saham.
Perseroan juga mencatat total 621 pemegang saham publik dengan kepemilikan sebanyak 980.044 saham dalam tabel yang sama. Data ini memberikan gambaran mengenai partisipasi pemegang saham publik selama pelaksanaan tender sukarela.
Namun, angka partisipasi tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan jumlah saham yang berhasil diakuisisi Protelindo secara keseluruhan. Untuk mengetahui hasil akuisisi final secara lengkap, investor perlu mengacu pada keseluruhan dokumen tender dan pengumuman resmi terkait.
SUPR Menyatakan Tidak Ada Dampak Negatif Material
Manajemen PT Solusi Tunas Pratama Tbk menyatakan pelaksanaan VTO tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Dalam keterbukaan informasi yang sama, perusahaan juga menyampaikan bahwa tidak terdapat kejadian, informasi, atau fakta material lain yang perlu diungkapkan selain informasi mengenai perkembangan dan hasil VTO serta dokumen yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Baca:
- Indofood Siapkan Buyback Saham Rp750 Miliar, Dimulai 26 Oktober 2026
- LSIP Siapkan Buyback Saham Rp750 Miliar, Dimulai 26 Oktober 2026
- IHSG Menguat 4,90 Persen Periode 19-23 Oktober 2026, Naik ke Level 5.439
- Rp194 Triliun Obligasi Pemerintah Jatuh Tempo Akhir 2026, Seri Mana Terbesar?
- Net Sell Asing BEI Capai Rp6,67 Triliun Periode 19-23 Oktober 2026
- Asing Jual Bersih Rp3,19 Triliun di BEI, IHSG Anjlok 14,91% dan Saham Big Caps Tertekan
- Top Gainer dan Top Loser BEI Sepekan: TRUK Naik 87,11 Persen, ALDO Anjlok 29,92 Persen
Profil Singkat PT Solusi Tunas Pratama Tbk
PT Solusi Tunas Pratama Tbk merupakan perusahaan penyedia infrastruktur penunjang telekomunikasi independen. Kegiatan usahanya mencakup penyediaan, pengelolaan, dan penyewaan lokasi atau site telekomunikasi.
Informasi mengenai hasil tender sukarela ini disampaikan perseroan untuk memenuhi ketentuan Peraturan BEI No. I-N mengenai pembatalan pencatatan saham (delisting) dan pencatatan kembali (relisting).
Surat keterbukaan informasi tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Juliawati Gunawan Halim dan Direktur Hartono Tanuwidjaja, atas nama PT Solusi Tunas Pratama Tbk, pada 23 Oktober 2026.
Hal yang Perlu Diperhatikan Investor
Berakhirnya VTO pada 21 Oktober 2026 menandai selesainya periode tender sukarela Protelindo atas saham SUPR sesuai jadwal yang diungkapkan perseroan. Investor perlu membedakan jumlah pemegang saham yang berpartisipasi dan jumlah saham yang tercatat dalam tabel dengan jumlah saham yang benar-benar berhasil diakuisisi.
Untuk menilai dampak transaksi terhadap kepemilikan saham dan status pencatatan SUPR, investor dapat memperhatikan pengumuman lanjutan dari perseroan, Protelindo, BEI, dan OJK apabila tersedia.
Sumber: Keterbukaan informasi PT Solusi Tunas Pratama Tbk No. 087/DIR-STP/X/2026, tanggal 23 Oktober 2026.

0 Comments
Posting Komentar