MEDIASAHAM.COM, JAKARTA – PT Leyand International Tbk (LAPD) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II dengan menerbitkan maksimal 2 miliar saham baru.
Dalam keterbukaan informasi, LAPD menetapkan harga pelaksanaan indikatif sebesar Rp30 per saham. Jika seluruh saham baru diterbitkan pada harga tersebut, nilai maksimal aksi korporasi mencapai Rp60 miliar.
Dana hasil aksi korporasi tersebut akan digunakan salah satunya untuk mengambil alih 87,5% saham PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS), perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan.
| Ilustrasi jasa pertambangan. Dok. mining-technology.com |
LAPD Akan Ambil Alih 87,5% Saham BSS
Rencana pengambilalihan BSS dilakukan melalui penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) oleh PT JSI Sinergi Mas (JSI), yang saat ini merupakan pemegang saham pengendali LAPD dengan kepemilikan 51%.
JSI akan menyerahkan sebanyak 52.500 saham BSS, yang setara dengan 87,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh BSS, dengan nilai Rp38,851 miliar.
Setelah transaksi tersebut selesai, BSS akan menjadi perusahaan terkendali LAPD. Sementara itu, sisa 12,5% saham BSS tetap dimiliki oleh pemegang saham lainnya, yakni SSS sebesar 7,5% dan MSR sebesar 5%.
| Rencana PMHMETD II LAPD | Rincian |
|---|---|
| Saham sebelum PMHMETD II | 3.966.350.139 saham Seri A |
| Saham baru maksimal | 2.000.000.000 saham Seri B |
| Nilai nominal saham baru | Rp25 per saham |
| Harga pelaksanaan indikatif | Rp30 per saham |
| Nilai maksimal PMHMETD II | Rp60 miliar |
| Perkiraan saham setelah aksi korporasi | Maksimal 5.966.350.139 saham |
| Saham BSS yang akan diambil alih | 52.500 saham |
| Porsi kepemilikan BSS | 87,5% |
JSI Akan Menjadi Pembeli Siaga
JSI tidak hanya akan menggunakan haknya sebagai pemegang saham pengendali LAPD, tetapi juga akan bertindak sebagai pembeli siaga atas sebagian saham baru.
Jumlah saham yang akan diserap JSI sebagai pembeli siaga mencapai maksimal 275.033.369 saham baru atau senilai maksimal sekitar Rp8,25 miliar berdasarkan harga indikatif Rp30 per saham.
Pembayaran atas saham tersebut dilakukan dalam bentuk selain uang melalui sisa saham BSS yang menjadi bagian dari transaksi inbreng dan/atau melalui pembayaran tunai kepada JSI oleh LAPD.
Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi, belum terdapat pihak lain yang ditunjuk sebagai pembeli siaga untuk sisa saham baru.
Kepemilikan JSI Bisa Naik Menjadi 63,06%
Struktur kepemilikan LAPD berpotensi berubah setelah PMHMETD II. Jika pemegang saham selain JSI tidak melaksanakan HMETD dan JSI mengambil seluruh porsi sebagai pembeli siaga, jumlah saham baru yang diterbitkan diperkirakan mencapai 1.295.033.333 saham.
Dalam skenario tersebut, kepemilikan JSI di LAPD akan meningkat dari 51% menjadi maksimal sekitar 63,06%. Sementara kepemilikan masyarakat menjadi sekitar 36,94%.
Meski kepemilikan JSI meningkat, kondisi tersebut tidak menyebabkan perubahan pengendalian karena JSI sejak awal telah menjadi pemegang saham pengendali LAPD.
Dana Rp60 Miliar untuk Akuisisi dan Modal Kerja
LAPD merencanakan penggunaan dana PMHMETD II untuk dua kebutuhan utama. Sekitar 64,75% atau Rp38,851 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan saham BSS milik JSI.
Sementara sekitar 35,25% atau maksimal Rp21,149 miliar akan menjadi dana tunai untuk modal kerja BSS.
Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional BSS dalam menjalankan kontrak jasa pertambangan yang sedang berjalan, termasuk biaya operasional pertambangan, tenaga kerja, serta pemeliharaan alat.
| Penggunaan Dana | Nilai Maksimal | Porsi |
|---|---|---|
| Pengambilalihan 87,5% saham BSS | Rp38,851 miliar | 64,75% |
| Modal kerja BSS | Rp21,149 miliar | 35,25% |
| Total | Rp60 miliar | 100% |
Kondisi Keuangan LAPD Diproyeksikan Membaik
LAPD memperkirakan pelaksanaan PMHMETD II dan konsolidasi BSS akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan.
Berdasarkan informasi keuangan konsolidasian proforma dengan asumsi seluruh saham baru diterbitkan pada harga indikatif Rp30, total aset LAPD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp99,47 miliar menjadi Rp211,44 miliar.
Ekuitas perseroan juga diproyeksikan berubah dari negatif Rp2,65 miliar menjadi positif sekitar Rp57,46 miliar. Perubahan tersebut antara lain berasal dari tambahan dana tunai PMHMETD, konsolidasi aset dan liabilitas BSS, serta pengakuan goodwill sekitar Rp24,14 miliar.
Baca:
- Indofood Siapkan Buyback Saham Rp750 Miliar, Dimulai 26 Oktober 2026
- Net Sell Asing BEI Capai Rp6,67 Triliun Periode 19-23 Oktober 2026
- BUMI Akuisisi Mount Margaret Mining di Australia Senilai US$22 Juta
- BSI (BRIS) Siapkan Kas Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham
- Bahtera Bumi Raya (PGJO) Dirikan Anak Usaha Baru, Bidik Pengembangan Bisnis Logistik
- PPGL Bagikan 514,12 Juta Saham Bonus, Pemegang 6 Saham Dapat 4 Saham Baru
- Pukul Rata Kanan Borong Saham MMIX, Kini Kuasai 4,33% Saham
- Bank Ina (BINA) Siapkan Private Placement 80 Juta Saham, Pelaksanaan 3 November 2026
- LAPD Siapkan PMHMETD Rp60 Miliar, Incar 87,5% Saham Perusahaan Jasa Tambang
Pendapatan Proforma LAPD Naik Jadi Rp22,5 Miliar
Dari sisi pendapatan, BSS mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp20,59 miliar untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026.
Setelah BSS dikonsolidasikan secara proforma, pendapatan LAPD untuk periode tersebut meningkat dari sekitar Rp1,91 miliar menjadi Rp22,50 miliar.
BSS juga membukukan laba periode berjalan Rp1,74 miliar dengan margin laba bruto 29,82% pada periode enam bulan tersebut.
Secara proforma, margin laba bruto LAPD diproyeksikan berubah dari negatif 54,90% menjadi 22,65%. Rugi periode berjalan juga diproyeksikan berkurang dari Rp23,99 miliar menjadi sekitar Rp22,26 miliar.
PMHMETD II LAPD Menunggu Persetujuan RUPSLB
Pelaksanaan PMHMETD II masih bergantung pada sejumlah persyaratan, termasuk persetujuan RUPSLB, efektivitas pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta persetujuan prinsip pencatatan saham baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
LAPD menjadwalkan RUPSLB untuk membahas rencana PMHMETD II pada 29 Oktober 2026. Setelah memperoleh persetujuan, perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen pendukung kepada OJK.
Harga pelaksanaan final dan rasio HMETD belum ditetapkan. Perseroan menyatakan ketentuan final mengenai PMHMETD II akan dituangkan dalam prospektus.
Dengan aksi korporasi ini, LAPD tidak hanya berencana memperoleh tambahan modal, tetapi juga mengubah struktur bisnis melalui pengambilalihan BSS yang memiliki kegiatan usaha jasa pertambangan. Keberhasilan transaksi dan kontribusi BSS terhadap kinerja konsolidasian menjadi faktor penting yang perlu dicermati investor setelah aksi korporasi selesai.
Sumber: Keterbukaan informasi PT Leyand International Tbk (LAPD).
Disclaimer: Artikel ini merupakan konten jurnalistik dari mediasaham.com yang bertujuan memberikan informasi, bukan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual saham tertentu. Segala keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca, dan mediasaham.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
0 Comments
Posting Komentar