MEDIASAHAM.COM, JAKARTA – PT WIR ASIA Tbk (WIRG) mengubah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Horeca Akar Mimpi (HAM), salah satu entitas anak perseroan. Perubahan tersebut berlaku efektif sejak 14 Oktober 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi WIRG tertanggal 27 Oktober 2026, seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi HAM sebelumnya telah diberhentikan dengan hormat. Pemegang saham kemudian mengangkat susunan pengurus baru melalui keputusan sirkuler yang dituangkan dalam akta tertanggal 16 Oktober 2026.
![]() |
| Pendiri WIR Group pada acara Disrupto Fest 2018 (dari kiri. ke kanan.: Philip Cahyono, Daniel Surya, Michael Budi, Jeffrey Budiman) |
Susunan Komisaris dan Direksi Baru Horeca Akar Mimpi
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Horeca Akar Mimpi setelah perubahan:
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Komisaris | Stanislaus Aries Baju Nugroho |
| Direktur Utama | Erland Susilo |
| Direktur | Fawzy Maulana |
Perubahan susunan pengurus tersebut didasarkan pada Akta Pernyataan Keputusan Sirkular Para Pemegang Saham No. 07 tanggal 16 Oktober 2026, yang dibuat di hadapan notaris Minar Siahaan di Kabupaten Bekasi.
Pemberitahuan perubahan data perusahaan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 26 Oktober 2026.
Baca:
- Indofood Siapkan Buyback Saham Rp750 Miliar, Dimulai 26 Oktober 2026
- Rp194 Triliun Obligasi Pemerintah Jatuh Tempo Akhir 2026, Seri Mana Terbesar?
- Net Sell Asing BEI Capai Rp6,67 Triliun Periode 19-23 Oktober 2026
- BUMI Akuisisi Mount Margaret Mining di Australia Senilai US$22 Juta
- BSI (BRIS) Siapkan Kas Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham
- Bahtera Bumi Raya (PGJO) Dirikan Anak Usaha Baru, Bidik Pengembangan Bisnis Logistik
- PPGL Bagikan 514,12 Juta Saham Bonus, Pemegang 6 Saham Dapat 4 Saham Baru
- Pukul Rata Kanan Borong Saham MMIX, Kini Kuasai 4,33% Saham
- Bank Ina (BINA) Siapkan Private Placement 80 Juta Saham, Pelaksanaan 3 November 2026
WIRG Sebut Belum Ada Dampak Material
WIRG menyampaikan bahwa hingga tanggal keterbukaan informasi, perubahan susunan pengurus HAM belum menimbulkan dampak spesifik terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Informasi perubahan manajemen tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi perusahaan tercatat.
Dalam laporan tersebut, WIRG tidak mengungkapkan rincian lain mengenai alasan pergantian pengurus maupun perubahan strategi bisnis HAM setelah susunan manajemen baru ditetapkan.
Sumber: Keterbukaan informasi PT WIR ASIA Tbk (WIRG), 27 Oktober 2026.

0 Comments
Posting Komentar